picture from google |
Pendidikan
adalah sebuah kata yang tidak asing dalam benak dan pikiran sesesorang diera
globalisasi ini. Apalagi dizaman yang sudah modern, tentunya pendidikan sudah
menjadi sebuah kebutuhan seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Menurut Sri
Martini (2013) dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Ilmu Pendidikan”
dijelaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor penting yang dapat
digunakan merealisasi bakat-bakat yang dibawa manusia sejak lahir (talenta,
teori konvergensi), sehingga manusia mempunyai keterampilan yang dapat
digunakan untuk menghidupi dirinya (profesi). Tokoh nasional Ir. Soekarno dan
Ki Hajar Dewantara juga menyebutkan, “Satu-satunya yang dapat mengubah nasib
bangsa hanyalah pendidikan.” Karena dari pendidikanlah semua berasal, misalnya
kini orang dapat dengan mudah menikmati cahaya penerangan dengan menggunakan
listrik. Kemudian bermunculan banyak politisi yang mendukung demokrasi
pemerintahan dalam suatu bangsa. Beberapa contoh yang disebutkan dapat terjadi
karena adanya pendidikan baik pendidikan bidang sains ataupun bidang sosial.
Berdasarkan pendapat dari Ki Hajar Dewantara dapat kita ketahui pentingnya
sebuah pendidikan bagi sebuah bangsa, karena maju atau tidaknya sebuah bangsa
dapat diukur melalui pendidikan di bangsa tersebut. Sehingga dalam UUD 1945 pun
disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan.
Pendidikan
juga merupakan sebuah proses artinya hasil yang diinginkan tidak terjadi secara
instan. Menurut Sri Martini (2013) yang ditulis dalam buku Pengantar Ilmu
Pendidikan, proses pendidikan merupakan kegiatan utama pengubahan input (siswa)
menjadi output (keluaran) disinilah peran utama pendidikan, tentunya keluaran
yang diharapkan disini adalah keluaran yang lebih berkualitas baik dari segi
moral, pengetahuan, dan sikap. Selain itu, pendidikan juga dapat dilihat
sebagai sistem artinya terdapat komponen-komponen pendidikan yang saling
berinteraksi dan berfungsi untuk mencapai tujuan. Komponen pendidikan itu
meliputi guru, fasilitas penunjang, dan siswa. System yang dibuat pun harus
sesuai dengan budaya yang ada, tidak boleh melanggar atau bertentangan dengan
budaya yang berlaku dalam masyarakat. Sistem dan komponen inilah yang
menentukan baik atau buruknya sebuah pendidikan yang ada, artinya apabila
system dan komponen ini memiliki kualitas yang baik, maka pendidikanya yang
tercipta pun akan berkualitas baik pula, namun apabila system dan komponen
berkualitas buruk maka pendidikan yang tercipta pun akan buruk pula.
Budaya
merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang ada di dalam suatu masyarakat.
Budaya sendiri terbentuk bukan dalam waktu singkat, melainkan melalui
perjalanan yang panjang dalam tata kehidupan di masyarakat. Menurut Kroeber dan
Kluckhoh yang ditulis dalam Mudji dan Hendar (2005:8) mendifinisikan budaya
secara deskriptif merupakan totalitas komprehensif yang menyusun keseluruhan
hidup sosial sekaligus menunjukan ranah (bidang kajian) yang membentuk budaya.
Berdasarkan definisi tersebut maka budaya yang ada akan mempengaruhi tindakan,
sikap ataupun kebiasaan yang ada di dalam suatu masyarakat. Aturan dan norma yang
dibuat pun dipengaruhi oleh budaya yang berkembang dalam suatu lingkungan
masyarakat. Misalnya dalam sebuah masyarakat di daerah Jawa Tengah yang
terkenal dengan budaya tutur kata yang sangat lembut, sehingga banyak keluarga
di Jawa Tengah menanamkan aturan untuk tidak berbicara dengan nada tinggi.
Aturan yang ada di suatu negara tentunya berbeda dengan aturan yang ada di
negara lain, karena budaya yang ada di setiap negara berbeda. Seperti aturan
yang ada di Indonesia tentunya berbeda dengan aturan yang ada di Amerika,
karena budaya Indonesia dan Amerika tidaklah sama.
Indonesia
sendiri terkenal akan budaya dan kearifan local yang sangat melimpah. Mulai
dari pulau paling barat sampai pulau paling timur memiliki budaya yang sangat
beragam. Keragaman budaya yang sangat melimpah di Indonesia itulah salah satu
kekayaan yang dimiliki. Budaya yang ada di Indonesia akan mempengaruhi
pendidikan yang ada di Indonesia pula. Sebagai contoh di Indonesia memiliki
budaya yang ramah, sehingga dalam lingkungan sekolah dibuat aturan untuk budaya
3S (Senyum, Salam dan Sapa). Sehingga dalam pendidikan pun harus dilengkapi
dengan sikap berbudaya. Dengan demikian pendidikan berbudaya pun mulai terapkan
dengan dibentuknya kurikulum nasional. Kurikulum nasional ini dikenal dengan
pendidikan karakter, dimana karakter yang ingin dibentuk oleh kurikulum ini
adalah dalam segi sikap, pengetahuan, dan moral yang sesuai dengan budaya dan
identitas bangsa.
Harapan dari
pendidikan berbudaya ini adalah agar generasi bangsa tahu dan paham akan
karagaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia, yang nantinya para penerus
bangsa dapat melestarikan bahkan mengenalkan budaya Indonesia ke kancah
Internasional. Pendidikan bukan sekedar budaya yang dilakukan secara terus
menerus menjadi sebuah kebiasaan dalam masyarakat, melainkan pendidikan
haruslah mencapai sebuah tujuan tujuan yakni membuat bangsa Indonesia maju dan
rakyat yang sejahtera. Banyak pemimpin di Indonesia yang memiliki pendidikan
tinggi namun tidak berbudaya dan alhasil hanya membuat rakyat semakin sengsara
dengan memakan uang rakyat. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah pendidikan
yang berbudaya agar dapat membuat
Indonesia Jaya dan pendidikan berbudaya inilah yang akan menciptakan pemimpin –
pemimpin yang berbudaya pula karena untuk membuat Indonesia Jaya sangat
diperlukan pemimpin yang berbudaya sesuai dengan identitas bangsa.
Komentar
Posting Komentar